Jumat, 29 Maret 2024 | MasjidRaya.comTentang Kami | Kontak Kami
MasjidRaya.commedia silaturahmi umat
Dakwah
Telaah

Berlebaran ala Rasulullah

Kamis, 14 Juni 2018
Oleh: Hj. Ati Suprihatin

MRB - Setiap negara mempunyai cara dalam merayakan Idul Fitri. Di Indonesia misalnya, umat muslim merayakan Idul Fitri dengan mudik, yaitu saling mengunjungi sanak keluarga di kampung halaman untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan.

Lalu, bagaimana dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW dalam merayakan Idul Fitri? Banyak buku yang mengulas tentang kebiasaan Rasulullah dalam merayakan Idul Fitri, diantaranya buku “Fiqih Sunnah” karya Sayyid Sabiq dan “Fiqih Wanita” karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah.

Sayyid Sabiq menulis, Nabi Muhammad biasa menunaikan shalat Idul Fitri di lapangan dan tak pernah menjalankannya di masjid. Pernah satu kali Nabi Muhammad melakukan shalat Idul Fitri di masjid, karena pada saat itu turun hujan.

Ketika Idul Firi, Rasulullah senantiasa keluar rumah bersama istri dan anak-anaknya menuju tempat shalat. Hal yang sama dilakukan Rasulullah saat Idul Adha.

Lantas, apa yang dilakukan Rasulullah sebelum menuju tempat shalat Idul Fitri? Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah menuliskan, disunahkan bagi umat muslim untuk mandi, mengenakan pakaian terbaik yang dipunyai. Bagi kaum pria, bisa menggunakan wewangian namun tidak berlebihan. Ia pun menuliskan, menurut Anas bin Malik, menekankan kedua hal tersebut. Bahkan Rasulullah mempunyai pakaian khusus yang dipakainya pada hari Jumat dan hari raya.

Sebelum berangkat ke tempat shalat, ada hal lain yang dicontohkan Rasulullah, yaitu makan. Rasul mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil. Ibnu Qudamah menyatakan, tak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini.

Para perempuan, termasuk janda, gadis, juga perempuan lanjut usia bahkan yang sedang haid dianjurkan untuk melangkahkan kakinya menuju lapangan agar dapat menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslim. Saat khutbah, misalnya, mereka bisa mengambil pelajaran dari khutbah tersebut meski mereka tak menunaikan shalat.

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah menuliskan, Ummu Athiyyah menuturkan, kaum perempuan pada masanya diperintahkan keluar rumah pada hari raya juga mengajak perempuan yang haid di mana mereka berada di belakang orang-orang yang shalat. Mereka bertakbir dan berdoa.

Hendaknya para suami berangkat bersama istri dan anak-anaknya ke tanah lapang sambil bertakbir.

Dianjurkan agar saat berangkat dan pulang dari tempat pelaksanaan Idul Fitri melalui jalan yang berbeda. Pada praktiknya, shalat hari raya dikerjakan tanpa mengumandangkan azan dan iqamat. Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, tak ada satu pun dalil yang menetapkan adanya shalat sunah sebelum atau sesudahnya.

Keterangan Ibnu Abbas menjadi sandaran tentang hal ini. Menurutnya, Rasulullah pernah berangkat untuk shalat pada hari raya. Lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat dan tidak menjalankan shalat lain sesudah atau sebelumnya. Shalat hari raya jumlahnya dua rakaat. Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca al Fatihah, disunahkan membaca takbir sebanyak tujuh kali.

Pada rakaat kedua, membaca takbir lima kali sambil mengangkat tangan setiap kali bertakbir. Shalat ini sah, baik oleh laki-laki, perempuan, dan anak-anak, dalam keadaan musafir atau mukim secara berjamaah atau sendirian di lapangan, masjid, atau rumah. Mereka yang tertinggal shalat berjamaah hendaknya tetap shalat dua rakaat.***


KATA KUNCI:

BAGIKAN
BERI KOMENTAR