Minggu, 4 Juni 2023 | MasjidRaya.comTentang Kami | Kontak Kami
MasjidRaya.commedia silaturahmi umat
Kabar

Hoax, Surat Tentang Penetapan Pemberangkatan Haji 2018

Senin, 20 November 2017

MRB – Beberapa waktu terakhir, media sosial dihebohkan dengan surat tentang penetapan pemberangkatan haji tahun 2018. Surat tertanggal 16 November 2017 yang sempat viral tersebut, ditandatangani Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nur Syam.

Mengapa surat tersebut bisa viral? Karena surat berisi nama-nama jamaah, lengkap dengan tempat tanggal lahir dan alamat. Tak hanya itu, isi surat juga nomor SPPH (Surat Pendaftaram Pergi Haji) serta nomor porsi berikut kloter (kelompok terbang) dan embarkasi.

Menanggapi surat tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali memastikan bahwa surat dan isinya tidak benar alias hoax. “Itu jelas hoax alias palsu. Siapapun yang mendapatkannya agar diabaikan saja,” tegas Nizar di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Nizar menjelaskan, dilihat dari pejabat yang menandatangani surat saja sudah salah. Surat ditandatangani Nur Syam yang disebutkan dalam surat itu sebagai Penyelenggara Haji dan Umrah. Padahal jabatan Nur Syam adalah, Sekjen Kemenag.

Menurut Nizar, jamaah yang akan berangkat haji tahun ini akan diumumkan secara resmi oleh Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah), namun belum sekarang. “Nanti akan kita umumkan nama-nama yang berangkat agar bersiap untuk melakukan pelunasan. Akan tetapi belum kita lakukan sekarang, tentunya yang berangkat adalah mereka yang sesuai dengan urutan nomor porsinya,” tuturnya.

Saat ini, kata Nizar, Ditjen PHU baru selesai melakukan rakernas dan evaluasi penyelenggaraan haji 1438H/2017M. Beberapa rekomendasi rakernas sedang dibahas bersama untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018M.

Hati-hati
Pada kesempatan berbeda, Nizar Ali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji melalui jalur non kuota atau furoda. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M belum dimulai, namun sudah banyak selebaran dan reklame tentang tawaran dari travel terkait keberangkatan haji melalui jalur non kuota.

Tawaran itu menjanjikan “daftar sekarang berangkat tahun ini”. Bahkan untuk meyakinkan masyarakat, tawaran itu mencantumkan lambang asosiasi dan Kementerian Agama.

“Masyarakat agar tidak tergiur, meski banyak iming-iming yang dijanjikan. Itu berpotensi adanya penipuan,” terang Nizar Ali usai melantik pejabat Eselon III dan IV Ditjen PHU di Jakarta, Jumat (17/11).

Kemenag, lanjutnya, tidak tahu menahu dengan adanya jamaah haji yang disebut dengan furoda itu. Kemenag hanya mengurus dan bertanggung jawab kepada jamaah haji reguler dan khusus yang resmi menggunakan kuota nasional.

"Di luar itu, terhadap porsi jamaah haji non kuota yang diperjualbelikan, Kemenag sama sekali melarangnya," tegasnya.

Senada dengan itu, Sesditjen PHU yang juga Plt Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Muhajirin Yanis menegaskan bahwa tidak ada kepastian berangkat bagi jemaah yang mendaftar melalui jalur non kuota. Untuk itu, jemaah agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang diberikan.

“Sebaiknya, jamaah mendaftar melalui jalur resmi, apakah melalui jalur reguler atau jalur haji khusus,” tuturnya.* ati – MasjidRaya.com


KATA KUNCI:

BAGIKAN
BERI KOMENTAR