Pemerintah Arab Saudi Segera Bayarkan Santunan untuk Korban Craine
MRB – Pemerintah Arab Saudi akan segera membayarkan santunan untuk korban crane yang terjadi pada musim haji 1436 H/2015. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin di Mekah, Selasa (29/8/2017).
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jamaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi menjanjikan akan memberikan santunan kepada para korban.Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR500ribu atau Rp1,75 miliar.
Dikutip dari Kemenag.go.id, Menag mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau terkait pencairan santunan bagi korban crane. “Sebagaimana disampaikan Pak Dubes, alhamdulillah dalam waktu yang tidak lama lagi Pemerintah Arab Saudi akan mencairkan santunan korban crane kepada seluruh ahli waris yang menjadi korban,” kata Menag.
Menurut Menag, kabar dari Dubes itu menunjukkan adanya kepastian pencairan santunan. “Jadi sudah ada kepastian itu sebagimana disampaikan Dubes, tinggal menunggu hari pencairan itu karena segala sesuatunya sudah disiapkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengaku menerima nota diplomatik terkait pencairan santunan korban crane. Hal itu dikatakan dalam acara konsolidasi petugas haji dalam rangka persiapan puncak haji yang digelar Senin (28/8/2017) malam. Agus menyebut tahap verifikasi sudah berakhir, kini hanya tinggal legalisasi dari KBRI.* ati – MasjidRaya.com